Kamis, 03 Maret 2011
Senin, 03 Mei 2010
BUMN
A. Pengertian BUMN
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Berdasarkan Undang- Undang No. 19 tahun 2003 Pasal 1 dijelaskan bahwa pengertian dari Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, dan kegiatan utamanya adalah untuk mengelola cabang- cabang produksi yang penting bagi negara dan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.
Bentuk- bentuk BUMN itu sendiri ada 3 yaitu:
1.Perusahaan Perseroan, yang selanjutnya disebut Persero, adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51 % (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
2.Perusahaan Perseroan Terbuka, yang selanjutnya disebut Persero Terbuka, adalah Persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau Persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
3.Perusahaan Umum, yang selanjutnya disebut Perum, adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
B. Maksud dan Tujuan BUMN
Berdasarkan UU no. 19 Tahun 2003 pasal 2, maksud dan tujuan pendirian BUMN tidak lain adalah sebagai berikut:
1.Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
2.Mengejar keuntungan.
3.Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
4.Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
5.Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
C. Visi dan Misi BUMN
Dibawah pembinaan Kementrian BUMN telah tersusun suatu Master Plan BUMN tahun 2002-2008 yang memuat VISI “Menjadikan BUMN sebagai Badan Usaha yang tangguh dalam persaingan global dan mampu memenuhi harapan stakeholder” dengan beberapa catatan :
1.BUMN sebagai Badan Usaha perlu dikembangkan sebagai pelaku usaha dalam perekonomian Indonesia
2.Sesuai asa kemanfaatan, pemilikan saham oleh negara tidak harus dipertahankan baik sebagai pemegang saham mayoritas atau minoritas.
3.Pembinaan BUMN diarahkan untuk meningkatkan nilai perusahaan melalui pengelolaan secara profesional, efisien dan tangguh sehingga mampu menghadapi persaingan global
4.Meningkatkan kontribusi kepada negara baik dalam bentuk pajak, deviden maupun hasil privatisasi serta memenuhi harapan stakeholders.
Dari visi tersebut juga dikandung suatu MISI yang juga tersusun tersusun dalam suatu Master Plan BUMN tahun 2002-2008BUMN sebagai berikut :
1.Melaksanakan reformasi dalam ruang lingkup budaya kerja, strategi dan pengelolaan usaha untuk mewujudkan profesionalisme dengan berlandaskan pada prinsip Good Corporate Governance dalam pengelolaan BUMN.
2.Meningkatkan nilai perusahaan melalui restrukturisasi, privatisasi dan kerjasa usaha antar BUMN berdasar prinsip bisnis sehat.
3.Meningkatkan daya saing melaui inovasi dan peningkatan efisiensi untuk menyediakan produk barang dan jasa berkualitas dengan harga kompetitif serta pelayanan bermutu tinggi.
4.Peningkatan kontribusi BUMN kepada negara
5.Peningkatan peran BUMN dalam kepedulian terhadap lingkungan, pembinaan koperasi dan UKM dalam program kemitraan.
D. Kinerja BUMN
Performance atau kinerja merupakan suatu pola tindakan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang diukur dengan mendasarkan pada suatu perbandingan dengan berbagai standar. Kinerja adalah pencapaian suatu tujuan dari suatu kegiatan atau pekerjaan tertentu untuk mencapai tujuan perusahaan yang diukur dengan standar. Penilaian kinerja perusahaan bertujuan untuk mengetahui efektivitas operasional perusahaan. Pengukuran kinerja perusahaan dapat dilakukan dengan menggunakan suatu metode atau pendekatan. Pengukuran kinerja perusahaan dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengukuran kinerja non keuangan (non financial performance measurement) dan pengukuran kinerja keuangan (financial performance measurement). (Morse dan Davis, 1996 dalam Hiro Tugiman, 2000:96; Hirsch 1994:594-607)
Pengertian kinerja adalah gambaran pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan atau program atau kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi. Pelaporan kinerja merupakan refleksi kewajiban untuk mempresentasikan dan melaporkan kinerja semua aktivitas dan sumber daya yang perlu dipertanggungjawabkan. Kinerja perusahaan dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain terkonsentrasi atau tidaknya terkonsentrasinya kepemilikan, manipulasi laba, serta pengungkapan laporan keuangan. Kepemilikan yang banyak terkonsentrasi oleh institusi akan memudahkan pengendalian sehingga akan meningkatkan kinerja perusahaan.
Dalam hubungannya dengan kinerja suatu perusahaan dapat dilihat dari laporan keuangan yang sering dijadikan dasar untuk penilaian kinerja perusahaan. Salah satu jenis laporan keuangan yang mengukur keberhasilan operasi perusahaan untuk suatu periode tertentu adalah laporan laba rugi. Akan tetapi angka laba yang dihasilkan dalam laporan laba rugi seringkali dipengaruhi oleh metode akuntansi yang digunakan. Disclosure laporan keuangan akan memberikan informasi yang berguna bagi pemakai laporan keuangan.
BUMN dibagi 2 yaitu :
1. BUMN Non Keuangan
a.Infrastruktur BUMN
b.Noninfrastruktur BUMN
Aspek yang dinilai adalah aspek keuangan, aspek operasional dan aspek administrasi.
2. BUMN Keuangan
a.Usaha Perbankan
b.Asuransi
c.Usaha Pembiayaan
d.Usaha Penjaminan
Aspek yang dinilai adalah aspek keuangan, aspek operasional dan aspek administrasi.
Tujuan penilaian kinerja perusahaan adalah:
Penilaian perusahaan khususnya kinerja sering dilakukan untuk tujuan :
1.Untuk memperoleh pendapat wajar atas penyertaan dalam suatu perusahaan atau menunjukkan bahwa perusahaan bernilai lebih dari apa yang ada di dalam neraca.
2.Untuk keperluan merger dan akuisisi, yaitu untuk mengetahui berapa nilai perusahaan dan nilai ekuitas dari masing-masing perusahaan.
3.Untuk kepentingan usaha, yang bertujuan untuk mengetahui apakah nilai usaha lebih besar daripada nilai likuiditasnya.
4.Memperoleh pembelanjaan penetapan besarnya pinjaman atau tambahan modal.
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Berdasarkan Undang- Undang No. 19 tahun 2003 Pasal 1 dijelaskan bahwa pengertian dari Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, dan kegiatan utamanya adalah untuk mengelola cabang- cabang produksi yang penting bagi negara dan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.
Bentuk- bentuk BUMN itu sendiri ada 3 yaitu:
1.Perusahaan Perseroan, yang selanjutnya disebut Persero, adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51 % (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
2.Perusahaan Perseroan Terbuka, yang selanjutnya disebut Persero Terbuka, adalah Persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau Persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
3.Perusahaan Umum, yang selanjutnya disebut Perum, adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
B. Maksud dan Tujuan BUMN
Berdasarkan UU no. 19 Tahun 2003 pasal 2, maksud dan tujuan pendirian BUMN tidak lain adalah sebagai berikut:
1.Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
2.Mengejar keuntungan.
3.Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
4.Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
5.Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
C. Visi dan Misi BUMN
Dibawah pembinaan Kementrian BUMN telah tersusun suatu Master Plan BUMN tahun 2002-2008 yang memuat VISI “Menjadikan BUMN sebagai Badan Usaha yang tangguh dalam persaingan global dan mampu memenuhi harapan stakeholder” dengan beberapa catatan :
1.BUMN sebagai Badan Usaha perlu dikembangkan sebagai pelaku usaha dalam perekonomian Indonesia
2.Sesuai asa kemanfaatan, pemilikan saham oleh negara tidak harus dipertahankan baik sebagai pemegang saham mayoritas atau minoritas.
3.Pembinaan BUMN diarahkan untuk meningkatkan nilai perusahaan melalui pengelolaan secara profesional, efisien dan tangguh sehingga mampu menghadapi persaingan global
4.Meningkatkan kontribusi kepada negara baik dalam bentuk pajak, deviden maupun hasil privatisasi serta memenuhi harapan stakeholders.
Dari visi tersebut juga dikandung suatu MISI yang juga tersusun tersusun dalam suatu Master Plan BUMN tahun 2002-2008BUMN sebagai berikut :
1.Melaksanakan reformasi dalam ruang lingkup budaya kerja, strategi dan pengelolaan usaha untuk mewujudkan profesionalisme dengan berlandaskan pada prinsip Good Corporate Governance dalam pengelolaan BUMN.
2.Meningkatkan nilai perusahaan melalui restrukturisasi, privatisasi dan kerjasa usaha antar BUMN berdasar prinsip bisnis sehat.
3.Meningkatkan daya saing melaui inovasi dan peningkatan efisiensi untuk menyediakan produk barang dan jasa berkualitas dengan harga kompetitif serta pelayanan bermutu tinggi.
4.Peningkatan kontribusi BUMN kepada negara
5.Peningkatan peran BUMN dalam kepedulian terhadap lingkungan, pembinaan koperasi dan UKM dalam program kemitraan.
D. Kinerja BUMN
Performance atau kinerja merupakan suatu pola tindakan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang diukur dengan mendasarkan pada suatu perbandingan dengan berbagai standar. Kinerja adalah pencapaian suatu tujuan dari suatu kegiatan atau pekerjaan tertentu untuk mencapai tujuan perusahaan yang diukur dengan standar. Penilaian kinerja perusahaan bertujuan untuk mengetahui efektivitas operasional perusahaan. Pengukuran kinerja perusahaan dapat dilakukan dengan menggunakan suatu metode atau pendekatan. Pengukuran kinerja perusahaan dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengukuran kinerja non keuangan (non financial performance measurement) dan pengukuran kinerja keuangan (financial performance measurement). (Morse dan Davis, 1996 dalam Hiro Tugiman, 2000:96; Hirsch 1994:594-607)
Pengertian kinerja adalah gambaran pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan atau program atau kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi. Pelaporan kinerja merupakan refleksi kewajiban untuk mempresentasikan dan melaporkan kinerja semua aktivitas dan sumber daya yang perlu dipertanggungjawabkan. Kinerja perusahaan dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain terkonsentrasi atau tidaknya terkonsentrasinya kepemilikan, manipulasi laba, serta pengungkapan laporan keuangan. Kepemilikan yang banyak terkonsentrasi oleh institusi akan memudahkan pengendalian sehingga akan meningkatkan kinerja perusahaan.
Dalam hubungannya dengan kinerja suatu perusahaan dapat dilihat dari laporan keuangan yang sering dijadikan dasar untuk penilaian kinerja perusahaan. Salah satu jenis laporan keuangan yang mengukur keberhasilan operasi perusahaan untuk suatu periode tertentu adalah laporan laba rugi. Akan tetapi angka laba yang dihasilkan dalam laporan laba rugi seringkali dipengaruhi oleh metode akuntansi yang digunakan. Disclosure laporan keuangan akan memberikan informasi yang berguna bagi pemakai laporan keuangan.
BUMN dibagi 2 yaitu :
1. BUMN Non Keuangan
a.Infrastruktur BUMN
b.Noninfrastruktur BUMN
Aspek yang dinilai adalah aspek keuangan, aspek operasional dan aspek administrasi.
2. BUMN Keuangan
a.Usaha Perbankan
b.Asuransi
c.Usaha Pembiayaan
d.Usaha Penjaminan
Aspek yang dinilai adalah aspek keuangan, aspek operasional dan aspek administrasi.
Tujuan penilaian kinerja perusahaan adalah:
Penilaian perusahaan khususnya kinerja sering dilakukan untuk tujuan :
1.Untuk memperoleh pendapat wajar atas penyertaan dalam suatu perusahaan atau menunjukkan bahwa perusahaan bernilai lebih dari apa yang ada di dalam neraca.
2.Untuk keperluan merger dan akuisisi, yaitu untuk mengetahui berapa nilai perusahaan dan nilai ekuitas dari masing-masing perusahaan.
3.Untuk kepentingan usaha, yang bertujuan untuk mengetahui apakah nilai usaha lebih besar daripada nilai likuiditasnya.
4.Memperoleh pembelanjaan penetapan besarnya pinjaman atau tambahan modal.
Sabtu, 01 Mei 2010
Metode EVA (Economic Value Added)
A. PENGERTIAN EVA (ECONOMIC VALUE ADDED)
EVA adalah cara untuk mengukur profitabilitas operasi yang sesungguhnya. Biaya modal hutang (beban bunga) dikurangkan ketika menghitung laba bersih, tetapi biaya ini tidak dikurangkan pada saat menghitung biaya modal ekuitas. (Eugene F.Brigham, 2001 : 52).
B. KONSEP DASAR EVA (ECONOMIC VALUE ADDED)
Economic Value Added (EVA) merupakan ide keuangan yang paling popular saat ini. Konsep EVA diluncurkan oleh Stern Steward & Co pada tahun 1989 dan mendapat perhatian serius dari praktisi bisnis pada tahun 1983.
Konsep EVA menurut Gatot Widayanto dalam Etty M. Nasser (2003 : 27) adalah nilai tambah ekonomis dilandasi pada konsep bahwa dalam pengukuran laba suatu perusahaan, harus dengan “adil” mempertimbangkan harapan – harapan setiap penyedia dana (kreditur dan pemegang saham). Derajat keadilan tersebut dinyatakan dengan ukuran tertimbang dari struktur modal yang ada. Untuk itulah perlu pemahaman mengenai konsep ongkos modal (cost of capital) karena nilai tambah ekonomis berangkat dari konsep ini.
Menurut Shawn Tully dalam Etty M. Nasser (2003 : 25), “EVA make manager act like shareholders. It’s the true corporate faith for the 1990’s”. Manajer akan memilih investasi yang memaksimumkan tingkat pengembalian dan meminimkan tingkat biaya modal apabila menggunakan EVA, sehingga nilai perusahaan dapat dimaksimumkan.
Sidharta Utama dalam Etty M. Nasser (2003 : 27) mengatakan bahwa hasil penelitian di Amerika ternyata menunjang digunakan EVA sebagai pengukur terbaik untuk kinerja perusahaan. Mereka menemukan bahwa dibandingkan dengan pengukuran lainnya, EVA mempunyai hubungan paling erat dengan tingkat pengembalian saham. Temuan mereka mendukung efektifitas EVA sebagai pengukur kinerja perusahaan.
Gagasan munculnya EVA cukup sederhana, yaitu perusahaan benar- benar menguntungkan dan menciptakan nilai jika dan hanya laba bersih operasinya melebihi biaya semua modal yang digunakan untuk membiayai operasi (Young, 2001 : 32). Ukuran kinerja konvensional, yaitu laba operasi, hanya menghitung biaya hutang, yang diperhatikan dalam laporan keuangan sebagai beban bunga, tetapi tidak mencerminkan biaya ekuitas. Gagasan konsep EVA muncul untuk memperbaiki kekurangan kinerja konvensional dengan memperkenalkan ukuran kinerja perusahaan yang lebih tepat dan tidak hanya memperhitungkan biaya hutang tetapi juga mempertimbangkan biaya modal ekuitas. EVA membantu manajer memastikan bahwa suatu unit bisnis menambah nilai pemegang saham, sementara investor dapat menggunakan EVA untuk mengetahui saham spot yang akan meningkatkan nilainya.
C. MENGHITUNG EVA (ECONOMIC VALUE ADDED)
Ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan untuk mengukur EVA, tergantung dari struktur modal dari perusahaan. Apabila dalam struktur modalnya perusahaan hanya menggunakan modal sendiri maka dapat dicari dengan rumus :
EVA = NOPAT – ( ie x E )
NOPAT = Net operating profit after tax
Ie = opportunity cost of equity
E = Total equity
Namun, manakala dalam struktur perusahaan terdiri dari hutang dan modal sendiri, secara matematis EVA dapat dirumuska sebagai berikut :
EVA = NOPAT - ( WACC x TA )
NOPAT = Net Operating Profit After Tax
WACC = Weighted Average Cost Of Capital
TA = Total Asset
Dari perhitungan akan diperoleh kesimpulan dengan interpretasi hasil sebagai berikut :
a.Jika EVA > 0 hal ini menunjukkan terjadi nilai tambah ekonomis bagi perusahaan.
b.Jika EVA < 0 hal ini menunjukkan tidak terjadi nilai tambah ekonomis bagi perusahaan.
c.Jika EVA = 0 hal ini menunjukkan impas karena laba telah digunakan untuk membayar kewajiban perusahaan.
EVA adalah cara untuk mengukur profitabilitas operasi yang sesungguhnya. Biaya modal hutang (beban bunga) dikurangkan ketika menghitung laba bersih, tetapi biaya ini tidak dikurangkan pada saat menghitung biaya modal ekuitas. (Eugene F.Brigham, 2001 : 52).
B. KONSEP DASAR EVA (ECONOMIC VALUE ADDED)
Economic Value Added (EVA) merupakan ide keuangan yang paling popular saat ini. Konsep EVA diluncurkan oleh Stern Steward & Co pada tahun 1989 dan mendapat perhatian serius dari praktisi bisnis pada tahun 1983.
Konsep EVA menurut Gatot Widayanto dalam Etty M. Nasser (2003 : 27) adalah nilai tambah ekonomis dilandasi pada konsep bahwa dalam pengukuran laba suatu perusahaan, harus dengan “adil” mempertimbangkan harapan – harapan setiap penyedia dana (kreditur dan pemegang saham). Derajat keadilan tersebut dinyatakan dengan ukuran tertimbang dari struktur modal yang ada. Untuk itulah perlu pemahaman mengenai konsep ongkos modal (cost of capital) karena nilai tambah ekonomis berangkat dari konsep ini.
Menurut Shawn Tully dalam Etty M. Nasser (2003 : 25), “EVA make manager act like shareholders. It’s the true corporate faith for the 1990’s”. Manajer akan memilih investasi yang memaksimumkan tingkat pengembalian dan meminimkan tingkat biaya modal apabila menggunakan EVA, sehingga nilai perusahaan dapat dimaksimumkan.
Sidharta Utama dalam Etty M. Nasser (2003 : 27) mengatakan bahwa hasil penelitian di Amerika ternyata menunjang digunakan EVA sebagai pengukur terbaik untuk kinerja perusahaan. Mereka menemukan bahwa dibandingkan dengan pengukuran lainnya, EVA mempunyai hubungan paling erat dengan tingkat pengembalian saham. Temuan mereka mendukung efektifitas EVA sebagai pengukur kinerja perusahaan.
Gagasan munculnya EVA cukup sederhana, yaitu perusahaan benar- benar menguntungkan dan menciptakan nilai jika dan hanya laba bersih operasinya melebihi biaya semua modal yang digunakan untuk membiayai operasi (Young, 2001 : 32). Ukuran kinerja konvensional, yaitu laba operasi, hanya menghitung biaya hutang, yang diperhatikan dalam laporan keuangan sebagai beban bunga, tetapi tidak mencerminkan biaya ekuitas. Gagasan konsep EVA muncul untuk memperbaiki kekurangan kinerja konvensional dengan memperkenalkan ukuran kinerja perusahaan yang lebih tepat dan tidak hanya memperhitungkan biaya hutang tetapi juga mempertimbangkan biaya modal ekuitas. EVA membantu manajer memastikan bahwa suatu unit bisnis menambah nilai pemegang saham, sementara investor dapat menggunakan EVA untuk mengetahui saham spot yang akan meningkatkan nilainya.
C. MENGHITUNG EVA (ECONOMIC VALUE ADDED)
Ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan untuk mengukur EVA, tergantung dari struktur modal dari perusahaan. Apabila dalam struktur modalnya perusahaan hanya menggunakan modal sendiri maka dapat dicari dengan rumus :
EVA = NOPAT – ( ie x E )
NOPAT = Net operating profit after tax
Ie = opportunity cost of equity
E = Total equity
Namun, manakala dalam struktur perusahaan terdiri dari hutang dan modal sendiri, secara matematis EVA dapat dirumuska sebagai berikut :
EVA = NOPAT - ( WACC x TA )
NOPAT = Net Operating Profit After Tax
WACC = Weighted Average Cost Of Capital
TA = Total Asset
Dari perhitungan akan diperoleh kesimpulan dengan interpretasi hasil sebagai berikut :
a.Jika EVA > 0 hal ini menunjukkan terjadi nilai tambah ekonomis bagi perusahaan.
b.Jika EVA < 0 hal ini menunjukkan tidak terjadi nilai tambah ekonomis bagi perusahaan.
c.Jika EVA = 0 hal ini menunjukkan impas karena laba telah digunakan untuk membayar kewajiban perusahaan.
Analisis laporan keuangan
A. PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut.
Menurut Munawir ( 2002 : 5), laporan keuangan adalah pelaporan dari peristiwa-peristiwa keuangan perusahaan.
Sedangkan menurut John J. Wild ( 2005 : 17), laporan leuangan adalah informasi tentang rencana bisnis perusahaan, analisis lingkngan bisnis, dan strategi perusahaan.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan adalah laporan yang memuat hasil-hasil perhitungan proses akuntansi yang menunjukkan kinerja keuangan suatu perusahaan.
B. FUNGSI LAPORAN KEUANGAN
Adapun fungsi laporan keuangan , antara lain :
1. Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan ( aktiva, kewajiban, dan ekuitas )
2. Menyediakan informasi mengenai kinerja serta perubahan mengenai posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pemakai infornasi akuntansi dalam pengambilan keputusan.
Sedangkan analisa laporan keuangan berfungsi sebagai :
1. Sebagai alat saringan ( screening ) awal dalam memikih alternatif untuk berinvestasi.
2. Sebagai alat prediksi ( forecasting0 mengenai kondisi dan kinerja keuangan di masa yang akan datang.
3. Sebagai proses diagnosis terhadap masakah-masalah manajemen, operasional atau masalah lainnya ( alat evaluasi manajemen ).
Oleh : Tri Amalia (7350406516)
C. UNSUR LAPORAN KEUANGAN
a. Pengukuran posisi keuangan
Unsur laporan keuangan yang berkaitan langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah :
1. Harta / Aset
Harta adalah manfaat ekonomis di mas adatang yang mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh suatu entitas tetentu sebagai satu akibat dari transaksi atau peristiwa mas lalu. Ada tiga karakteristik penting yang dijelaskan dalam definisi tersebut.
• Satu harta memiliki manfaat ekonomis di masa yang akan datang yang membentuk arus kas positif.
• Satu entitas dapat memperoleh manfaat ekonomis di masa datang dari penggunaan harta dan dapat mengendalikan entitas lain yang menggunakan manfaat tersebut.
Contoh : satu jalan negara dibangun di depan pabrik suatu perusahaan, tentunya memberiakn kemungkinan manfaat bagi perusahaan. namun jalan tersebut bukanlah harta perusahaan sebab entitas lain dapat dengan bebas menggumnakan manfaat jalan tersebut. Beda haknuya denagn pembangunan jalan masuk ke dalam areal pabrik yang dibangun oleh perusahaan adalah harta perusahaan.
• Transaksi yang menimbilakn manfaat ekonomi di masa datang telah terjadi, artinya manfaat ekonomi masa datang tidak bergantung pada transaksi atau peristiwa si masa datang.
2. Hutang / kewajiban
Hutang adalah pengorbanan yang mungkin terjadi di masa datang dari manfaat ekonomi yang timbul dari kewajiban sekarang satu entitas untuk menyerahkan harat atau jasa kepada entitas lain di masa datang sebagai akibat dari transaksi atau peristiwa di masa datang. Ada tiga karakteristik hutang yang terlihat dalam definisi tersebut.
• Satu hutang mewajibkan satu perusahaan menyerahkan kas atau harta lainnya atau jasa pada masa yang akan datang.
Contoh : hutang deviden dalam bentuk kas adalah hutang sebab pengumuman satu deviden tunai mewajibkan perusahaan untuk menyerahkan kas kepada pemegang saham pada saat tanggal pembayaran jatuh tempo. Pembagian deviden dalam bentuk saham, pada saat pengumumannnya tidak menimbulkan adanya hutang sebab kewajiban perusahaan adalah membagi-bagikan saham yang dimiliki perusahaan, sebagai ganti kas atau harta lain atau jasa kepada pemegang saham.
• Kewajiban untuk menyerahkan harta atau jasa harus nyata pada satu entitas tertentu.
Contoh : perusahaan A menjamin untuk membayar sebuah wesel yang dikeluarkan ploeh perusahaan B jika terjadi peristiwa perusahaan B tidak mampu melunasi pada saat jatuh tempo. Perusahaan A tidak terbebani satu hutang sebagai akibat dari jaminan tersebut. Kewajiban perusahaan sebagai penjamin akan menjadi hutang hanya jika perusahaan B gagal untuk membayar wesel tersebut.
• Transaksi atau peristiwa yang mewajibkan satu entuitas menyerahkan harta atau jasa harus tekah benar terjadi.
b. Ekuitas
Ekuitas atau harta bersih adalah hak residu dari perusahaan setelah kewajibannya telah dikurangi. Eluitas merupakan hak residu karena ekuitas tidak dapat diukur secara bebas dari pengaruh harta dan utang. Hubungan antara harta, hutang, dan ekuitas dalmpersamaan akuntansi adalah :
Harta = Hutang =+ Ekuitas
Ekuitas = Harta – hutang
Ekuitas terkadang disebut juga sebagai ekuitas pemegang saham ( stockholder’s equity ) atau ekuitas pemilik (owner’s equity) . investasi oleh para pemilik dan pendistribusian modal kepada pemilik disebut sebagai transaksi ekuitas atau transaksi modal. Suatu transaksi penjualan saham milik perusahaan merupakan investasi oleh pemilik. Deviden tunai yang diumumkan dan dibayar oleh satu perusahaan kepada pemegang saham bisa disebut sebagai pendistribusian kepada pemilk. Keduanya, pengeluaran saham dan pembayaran deviden disebut transaksi ekuitas.
c. Pengukuran kinerja keuangan
sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinerja keuangan dalam laporan laba rugi adalah :
1. Pendapatan
Pendapatan adalah arus kas masuk harta atua penyelesaian hutang, atua keduanya, selam satu periode sebagai akibat dari penyerahan atau produksi barang, pemberianb jasa, atau aktivitas yang mendatangkan keuntungan lainnya yang merupakan operasi utama satu entitas. Ada dua karakteristik penting pendapatan, yaitu pendapatan :
- Timbul dari aktiuvitas yang mendatangkan keuntungan utama.
- Sifatnya, terjadi berulang-ulang atau berkelanjutan.
Contoh : penjualan secara grosiran oleh satu supermarket tiap tahunnya menghasilkan pendapatan, sementara penkualan tanha milik satui supermarket yang dekat dengan gudang bukanlah sebagai pendapatan melainkan menghasilkan keuntunagn atau kerugian. Keunyungan dan kerugian akan didefinisikan dan dibedakan dengan pendapatan dan beban berikutnya.
2. Beban
Beban adalah arus keluar harta atau timbulnya hutang, ayau keduamya, selama periode akuntansi sebagai akibat dari penyerahan atau produksi barabg, pemberian jasa, atua aktivitas yang mendatangkan keuntungan lainnya yang merupakan operasi utama satu entitas. Karakteristik utama beban adalah terjadi di dalam proses pembentukan pendapatan
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut.
Menurut Munawir ( 2002 : 5), laporan keuangan adalah pelaporan dari peristiwa-peristiwa keuangan perusahaan.
Sedangkan menurut John J. Wild ( 2005 : 17), laporan leuangan adalah informasi tentang rencana bisnis perusahaan, analisis lingkngan bisnis, dan strategi perusahaan.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan adalah laporan yang memuat hasil-hasil perhitungan proses akuntansi yang menunjukkan kinerja keuangan suatu perusahaan.
B. FUNGSI LAPORAN KEUANGAN
Adapun fungsi laporan keuangan , antara lain :
1. Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan ( aktiva, kewajiban, dan ekuitas )
2. Menyediakan informasi mengenai kinerja serta perubahan mengenai posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pemakai infornasi akuntansi dalam pengambilan keputusan.
Sedangkan analisa laporan keuangan berfungsi sebagai :
1. Sebagai alat saringan ( screening ) awal dalam memikih alternatif untuk berinvestasi.
2. Sebagai alat prediksi ( forecasting0 mengenai kondisi dan kinerja keuangan di masa yang akan datang.
3. Sebagai proses diagnosis terhadap masakah-masalah manajemen, operasional atau masalah lainnya ( alat evaluasi manajemen ).
Oleh : Tri Amalia (7350406516)
C. UNSUR LAPORAN KEUANGAN
a. Pengukuran posisi keuangan
Unsur laporan keuangan yang berkaitan langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah :
1. Harta / Aset
Harta adalah manfaat ekonomis di mas adatang yang mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh suatu entitas tetentu sebagai satu akibat dari transaksi atau peristiwa mas lalu. Ada tiga karakteristik penting yang dijelaskan dalam definisi tersebut.
• Satu harta memiliki manfaat ekonomis di masa yang akan datang yang membentuk arus kas positif.
• Satu entitas dapat memperoleh manfaat ekonomis di masa datang dari penggunaan harta dan dapat mengendalikan entitas lain yang menggunakan manfaat tersebut.
Contoh : satu jalan negara dibangun di depan pabrik suatu perusahaan, tentunya memberiakn kemungkinan manfaat bagi perusahaan. namun jalan tersebut bukanlah harta perusahaan sebab entitas lain dapat dengan bebas menggumnakan manfaat jalan tersebut. Beda haknuya denagn pembangunan jalan masuk ke dalam areal pabrik yang dibangun oleh perusahaan adalah harta perusahaan.
• Transaksi yang menimbilakn manfaat ekonomi di masa datang telah terjadi, artinya manfaat ekonomi masa datang tidak bergantung pada transaksi atau peristiwa si masa datang.
2. Hutang / kewajiban
Hutang adalah pengorbanan yang mungkin terjadi di masa datang dari manfaat ekonomi yang timbul dari kewajiban sekarang satu entitas untuk menyerahkan harat atau jasa kepada entitas lain di masa datang sebagai akibat dari transaksi atau peristiwa di masa datang. Ada tiga karakteristik hutang yang terlihat dalam definisi tersebut.
• Satu hutang mewajibkan satu perusahaan menyerahkan kas atau harta lainnya atau jasa pada masa yang akan datang.
Contoh : hutang deviden dalam bentuk kas adalah hutang sebab pengumuman satu deviden tunai mewajibkan perusahaan untuk menyerahkan kas kepada pemegang saham pada saat tanggal pembayaran jatuh tempo. Pembagian deviden dalam bentuk saham, pada saat pengumumannnya tidak menimbulkan adanya hutang sebab kewajiban perusahaan adalah membagi-bagikan saham yang dimiliki perusahaan, sebagai ganti kas atau harta lain atau jasa kepada pemegang saham.
• Kewajiban untuk menyerahkan harta atau jasa harus nyata pada satu entitas tertentu.
Contoh : perusahaan A menjamin untuk membayar sebuah wesel yang dikeluarkan ploeh perusahaan B jika terjadi peristiwa perusahaan B tidak mampu melunasi pada saat jatuh tempo. Perusahaan A tidak terbebani satu hutang sebagai akibat dari jaminan tersebut. Kewajiban perusahaan sebagai penjamin akan menjadi hutang hanya jika perusahaan B gagal untuk membayar wesel tersebut.
• Transaksi atau peristiwa yang mewajibkan satu entuitas menyerahkan harta atau jasa harus tekah benar terjadi.
b. Ekuitas
Ekuitas atau harta bersih adalah hak residu dari perusahaan setelah kewajibannya telah dikurangi. Eluitas merupakan hak residu karena ekuitas tidak dapat diukur secara bebas dari pengaruh harta dan utang. Hubungan antara harta, hutang, dan ekuitas dalmpersamaan akuntansi adalah :
Harta = Hutang =+ Ekuitas
Ekuitas = Harta – hutang
Ekuitas terkadang disebut juga sebagai ekuitas pemegang saham ( stockholder’s equity ) atau ekuitas pemilik (owner’s equity) . investasi oleh para pemilik dan pendistribusian modal kepada pemilik disebut sebagai transaksi ekuitas atau transaksi modal. Suatu transaksi penjualan saham milik perusahaan merupakan investasi oleh pemilik. Deviden tunai yang diumumkan dan dibayar oleh satu perusahaan kepada pemegang saham bisa disebut sebagai pendistribusian kepada pemilk. Keduanya, pengeluaran saham dan pembayaran deviden disebut transaksi ekuitas.
c. Pengukuran kinerja keuangan
sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinerja keuangan dalam laporan laba rugi adalah :
1. Pendapatan
Pendapatan adalah arus kas masuk harta atua penyelesaian hutang, atua keduanya, selam satu periode sebagai akibat dari penyerahan atau produksi barang, pemberianb jasa, atau aktivitas yang mendatangkan keuntungan lainnya yang merupakan operasi utama satu entitas. Ada dua karakteristik penting pendapatan, yaitu pendapatan :
- Timbul dari aktiuvitas yang mendatangkan keuntungan utama.
- Sifatnya, terjadi berulang-ulang atau berkelanjutan.
Contoh : penjualan secara grosiran oleh satu supermarket tiap tahunnya menghasilkan pendapatan, sementara penkualan tanha milik satui supermarket yang dekat dengan gudang bukanlah sebagai pendapatan melainkan menghasilkan keuntunagn atau kerugian. Keunyungan dan kerugian akan didefinisikan dan dibedakan dengan pendapatan dan beban berikutnya.
2. Beban
Beban adalah arus keluar harta atau timbulnya hutang, ayau keduamya, selama periode akuntansi sebagai akibat dari penyerahan atau produksi barabg, pemberian jasa, atua aktivitas yang mendatangkan keuntungan lainnya yang merupakan operasi utama satu entitas. Karakteristik utama beban adalah terjadi di dalam proses pembentukan pendapatan
Langganan:
Postingan (Atom)